Pengertian Dokumen



DOKUMEN 

DOKUMEN

Dokumen adalah keterangan / informasi baik tertulis / tercetak maupun terekam.

Dokumen menurut G.j Renier; pengertian dokumen : meliputi semua sumber tertulis saja baik tertulis maupun lisan.

Dokumen menurut kamus bahasa Indonesia yaitu : suatu yang tertulis / tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti / keterangan. Contoh : Akte, surat nikah, ijazah, kk, adapula yang tercetak misalnya : patung, fosil.

Dokumen menurut ensiklopedi umum berarti surat, akte, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman, tertulis / tercetak yang dapat memberi keterangan untuk penyelidikan ilmiah dalam arti yang luas, termasuk segala macam benda yang dapat memberikan keterangan  mengenai suatu hal.

DOKUMENTASI

Dokumentasi adalah kegiatan / proses / langkah - langkah mencari, menyelidiki, dan mengumpulkan serta menyimpan informasi / keterangan yang dapat dimanfaatkan / digunakan dikemudian hari.

Dokumentasi menurut Paul Otlet adalah kegiatan khusus berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penemuan  kembali dan penyebaran dokumen.

Dokumentasi menurut Kamus Administrasi Perkantoran adalah suatu pekerjaan yang bertugas mencari, mengumpulkan, menyusun, menyelidiki, dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan.sehingga menjadi dokumen yang dapat digunakan.

Dokumentasi menurut FID ( Federation Internationale de Documentation ) adalah pekerjaan mengumpulkan, menyusun, dan menyebarluaskan dokumen dari segala macam jenis lapangan aktivitas manusia.
JENIS  JENIS DOKUMEN
1.     Dilihat dari segi pemakaiannya
·        Dokumen pribadi
Surat berharga yang dipakai sebagai alat bukti peristiwa penting yang terjadi pada diri seseorang.Contoh : KTP,Akte, SIM, Kartu Osis, Dll.
·        Dokumen niaga
Surat berharga yang dapat digunakan sebgai alat bukti dalam transaksi jual beli atau perdagangan contoh : Bill Of leading, Surat Pengantar, Nota, dll.
·        Dokumen sejarah
Surat berharga yang dipakai sebagai alat bukti peristiwa penting yang terjadi pada masa lalu.Contoh : teks proklamasi, UUD 1945, naskah sumpah pemuda, fosil, foto dan film perjuangan, tugu batu tertulis, dll.
·        Dokumen pemerintah
Surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat bukti peristiwa penting dalan pemerintahan suatu Negara.Contoh : UU, Perpu, Kepres.
2.     Dilihat dari segi kegunaannya
·        Nilai penerangan
Maksudnya surat-surat berharga yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat sebagi alat buktinya.
·        Nilai perdagangan
·        Nilai yuridis
Surat berharga yang dapat digunakan secara hukum dimuka pengadilan
3.     Dokumen dilihat dari segi fungsinya
·        Dokumen dinamis
Dokumen yang dipakai secara langsung dalam menyelesaikan pekerjaan kantor
Dokumen dinamis dibagi menjadi 3
1.     Dokumen dinamis aktif (absensi, nilai )
Dokumen yang digunakan secara terus-menerus
2.     Dokumen dinamis semi aktif (ijazah)
Dokumen yang digunakan dengan frekuensi penggunaan menurun
3.     Dokumen dinamis inaktif
Dokumen yang sudah jarang digunakan.

·        Dokumen statis
Dokumen yang digunakan tidak secara langsung dalam menyelesaikan pekerjaan kantor.

4.     Dilihat dari segi penelitiannya
·        Dokumen primer (Utama)
Dokumen yang berisi informasi penelitian langsung dari smbernya.Contoh : laporan,kertas kerja, dll.
·        Dokuemen sekunder ( pendukung)
Dokumen yang berisikan informasi literatur primer. Contohnya: Bibliogarafi dan buku sumber
·        Dokumen tertier ( pelengkap)
Dokumen yang berisikan informasi literatur sekunder.
5.     Dilihat dari ruang lingkup dan bentuk fisiknya.
·        Dokumen literal : dokumen yang ada karena dicetak, ditulis, digambar, direkam, contoh :Koran ,majalah, film, buku.
·        Dokumen kolporal : dokumen yang berupa benda sejarah. Contoh : tulisan kuno, fosil, arca, artepak, prasasti.
·        Dokumen privat : dokumen yang berupa surat/arsip. Contoh : surat penawaran, surat permintaan, pesanan.

Dokumen literal dikumpulkan di perpustakaan
Dokumen kolporal  dikumpulkan di musieum  contoh : teks proklamasi, Uang kuno.
Dokumen privat adalah dokumen yang berwujud surat menyurat/ arsip. Bidang penyimpanan surat-menyurat ini dipelajari dalam ilmu kearsipan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar