DOKUMEN
DOKUMEN
Dokumen adalah keterangan / informasi baik tertulis
/ tercetak maupun terekam.
Dokumen menurut G.j Renier; pengertian dokumen :
meliputi semua sumber tertulis saja baik tertulis maupun lisan.
Dokumen menurut kamus bahasa Indonesia yaitu : suatu
yang tertulis / tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti / keterangan.
Contoh : Akte, surat nikah, ijazah, kk, adapula yang tercetak misalnya :
patung, fosil.
Dokumen menurut ensiklopedi umum berarti surat,
akte, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman, tertulis / tercetak yang dapat
memberi keterangan untuk penyelidikan ilmiah dalam arti yang luas, termasuk
segala macam benda yang dapat memberikan keterangan mengenai suatu hal.
DOKUMENTASI
Dokumentasi adalah kegiatan / proses / langkah -
langkah mencari, menyelidiki, dan mengumpulkan serta menyimpan informasi /
keterangan yang dapat dimanfaatkan / digunakan dikemudian hari.
Dokumentasi menurut Paul Otlet adalah kegiatan
khusus berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penemuan kembali dan penyebaran dokumen.
Dokumentasi menurut Kamus Administrasi Perkantoran
adalah suatu pekerjaan yang bertugas mencari, mengumpulkan, menyusun,
menyelidiki, dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan.sehingga menjadi
dokumen yang dapat digunakan.
Dokumentasi menurut FID ( Federation Internationale
de Documentation ) adalah pekerjaan mengumpulkan, menyusun, dan menyebarluaskan
dokumen dari segala macam jenis lapangan aktivitas manusia.
JENIS JENIS
DOKUMEN
1. Dilihat
dari segi pemakaiannya
·
Dokumen pribadi
Surat berharga yang dipakai sebagai alat
bukti peristiwa penting yang terjadi pada diri seseorang.Contoh : KTP,Akte,
SIM, Kartu Osis, Dll.
·
Dokumen niaga
Surat berharga yang dapat digunakan
sebgai alat bukti dalam transaksi jual beli atau perdagangan contoh : Bill Of
leading, Surat Pengantar, Nota, dll.
·
Dokumen sejarah
Surat berharga yang dipakai sebagai alat
bukti peristiwa penting yang terjadi pada masa lalu.Contoh : teks proklamasi,
UUD 1945, naskah sumpah pemuda, fosil, foto dan film perjuangan, tugu batu
tertulis, dll.
·
Dokumen pemerintah
Surat-surat berharga yang dapat dipakai
sebagai alat bukti peristiwa penting dalan pemerintahan suatu Negara.Contoh :
UU, Perpu, Kepres.
2.
Dilihat dari segi
kegunaannya
·
Nilai penerangan
Maksudnya surat-surat berharga yang
dapat memberikan informasi kepada masyarakat sebagi alat buktinya.
·
Nilai perdagangan
·
Nilai yuridis
Surat berharga yang dapat digunakan
secara hukum dimuka pengadilan
3.
Dokumen dilihat dari
segi fungsinya
·
Dokumen dinamis
Dokumen yang dipakai secara langsung
dalam menyelesaikan pekerjaan kantor
Dokumen dinamis dibagi menjadi 3
1. Dokumen
dinamis aktif (absensi, nilai )
Dokumen yang digunakan secara
terus-menerus
2. Dokumen
dinamis semi aktif (ijazah)
Dokumen yang digunakan dengan frekuensi
penggunaan menurun
3. Dokumen
dinamis inaktif
Dokumen yang sudah jarang digunakan.
·
Dokumen statis
Dokumen yang digunakan tidak secara
langsung dalam menyelesaikan pekerjaan kantor.
4.
Dilihat dari segi
penelitiannya
·
Dokumen primer (Utama)
Dokumen yang berisi informasi penelitian
langsung dari smbernya.Contoh : laporan,kertas kerja, dll.
·
Dokuemen sekunder (
pendukung)
Dokumen yang berisikan informasi
literatur primer. Contohnya: Bibliogarafi dan buku sumber
·
Dokumen tertier (
pelengkap)
Dokumen yang berisikan informasi
literatur sekunder.
5.
Dilihat dari ruang
lingkup dan bentuk fisiknya.
·
Dokumen literal :
dokumen yang ada karena dicetak, ditulis, digambar, direkam, contoh :Koran
,majalah, film, buku.
·
Dokumen kolporal :
dokumen yang berupa benda sejarah. Contoh : tulisan kuno, fosil, arca, artepak,
prasasti.
·
Dokumen privat :
dokumen yang berupa surat/arsip. Contoh : surat penawaran, surat permintaan,
pesanan.
Dokumen literal dikumpulkan di
perpustakaan
Dokumen kolporal dikumpulkan di musieum contoh : teks proklamasi, Uang kuno.
Dokumen privat adalah dokumen yang
berwujud surat menyurat/ arsip. Bidang penyimpanan surat-menyurat ini
dipelajari dalam ilmu kearsipan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar