ARSIP
Arsip
menurut kamus
administrasi perkantoran ( the liang gie ) adalah kumpulan warkat yang disimpan
secara teratur, berencana, karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali
diperlukan dapat cepat dan tepat ditemukan.
Warkat
Adalah setiap catatan tertulis atau tergambar
tentang sesuatu hal yang dapat dijadikan sebagai alat pengingat.
Syarat-syarat arsip
1. Kumpulan
warkat
2.
Disimpan secara teratur
3.
Memiliki nilai guna
4. Dapat
ditemukan dengan cepat dan tepat saat diperlukan
Jenis –jenis arsip
1. Berdasarkan
bentuk fisiknya
A. Arsip
yang berbentuk lembaran. Contoh : surat, kwitansi, faktur, dan foto.
B. Arsip
yang tidak berbentuk lembaran. Contoh : disket, flahdisk, microfilm, dan
rekaman pada peta kaset.
2.
Berdasarkan masalahnya
A. Financial
record yaitu arsip-arsip yang berisi catatan – catatan mengenai masalah
keuangan. Contoh : kwitansi, giro, cek, dan kartu kredit.
B. Inventory
record yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah barang inventaris.
Contoh : catatan tentang jumlah barang, merk, ukuran, dan harga.
C. Personal
record yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah barang kepegawaian.
Contoh : surat lamaran kerja, curriculum vitae, absensi pegawai, dan surat
keputusan.
D. Sales
record yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan. Contoh :
data penjualan, daftar nama agen dan distributor.
E. Production
record yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah produksi. Contoh :
arsip tentang jenis bahan baku, jenis / mesin yang digunakan, dan jenis dan
kualitas barang.
3. berdasarkan
pemiliknya
A. lembaga pemerintah
ü Arsip
nasional Indonesia ( Arsip Nasional Republik Indonesia)
ü Arsi
nasional di setiap ibu kota daerah tingkat I (arsip nasional daerah)
B. Intansi
pemerintah / swasta
ü Arsip
premier dan arsip sekunder. Arsip premier adalah arsip aslinya,sedangkan arsip
sekunder adalah arsip yang berupa tindasan atau carbon copy
ü Arsip
sentaral dan arsip unit. Arsip sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat
arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpanannya. Arsip unit adalah arsip yang
disebarkan penyimpanannya pada setiap bagian organisasi.
4.
Berdasarkan sifatnya
A. Arsip
tidak penting
arsip yang hanya mempunyai kegunaan
informasi contoh : surat undangan, surat pemberitahuan.
B. Arsip
biasa
arsip yang semula penting, akhirnya
tidak berguna lagi pada saat arsip yang diinformasikan itu berlalu. Contoh :
surat lamaran kerja dan surat tagihan.
C. Arsip
penting
arsip yang ada hubungannya dengan masa
lalu dan masa yang akan datang, sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama.
Contoh : surat perjanjian dan surat kontrak.
D. Arsip
sangat penting ( vital )
Arsip yang dapat dijadikan alat
pengingat selama-lamanya (bernilai sejarah / ilmiah ). Contoh : naskah
proklamasi dan surat keputusan hasil penelitian ilmiah.
E. Arsip
rahasia
Arsip yang isinya boleh diketahui oleh
orang tertentu saja dalam sutu organisasi.Contoh : hasil penilaian pegawai dan
strategi pemasaran.
5.
Berdasrkan fungsinya
A. Arsip
dinamis
Arsip yang digunakan secara langsung
dalam perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau
dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara.
Arsip dinamis dibedakan sebagai berikut
:
ü Arsip
aktif
Arsip yang dipergunakan secara terus
menerus dalam kegiatan kantor. Arsip ini masih sering dikeluarkan untuk
keperluan tertentu.
ü Arsip
semi aktif
Arsip yang frekuensi penggunaannya sudah
menurun, tetapi kadang – kadang masih diperlukan.
ü Arsip
inaktif
Arsip dinamis yang sudah sangat jarang
digunakan.Arsip inaktif hanya digunakan sebagai referensi atau pemberi
keterangan semata.
B. Arsip
statis
Arsip yang tidak dipergunakan secara
langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya,
walaupun untuk penyelenggaraan administrasi Negara.
NILAI GUNA ARSIP
1.
Nilai penerangan :
arsip hanya mempunyai kegunaan sebagai bahan informasi, pemberitahuan, contoh :
surat pengumuman
2.
Nilai yuridis :
arsip yang dapat digunakan sebagai bahan atau alat pembuktian dalam
peristiwa hukum. Contoh : akta
kelahiran, surat perjanjian, dan kwitansi.
3.
Nilai historis : arsip
yang dapat menggambarkan suatu kejadian / peristiwa dari masa lampau. Contoh :
teks proklamasi
4.
Nilai ilmiah : arsip
yang dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelidikan.
Contoh : hasil karya tulis
5. Nilai
guna financial yaitu arsip yang mempunyai kegunaan dalam bidang keuangan.
Contoh : kuitansi dan bukti pembayaran pajak.
Menurut Vernon B.Santen, nilai guna arsip disingkat
ALFRED,yaitu :
A= administration value ( nilai administrasi )
L= legal value ( nilai hukum )
F= fiscal value (nilai keuangan )
R= research value (nilai penelitian )
E= education value ( nilai pendidikan )
D= documentation value ( nilai dokumentasi )
Kearsipan adalah suatu proses kegiatan mulai dari
penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan
penyimpanan, serta perawatan warkat menurut system tertentu, sehingga saat
diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan tepat.
Kearsipan menurut kamus administrasi adalah segenap
rangkaian kegiatan penyelenggaraan kearsipan mulai dari pengumpulan warkat
sampai penyingkirannya.
Ruang lingkup kearsipan
1. Penciptaan
dan penerimaan warkat
2.
Pengumpulan dan
pengaturan warkat
3.
Pengendalian warkat
4.
Pemeliharaan dan
perawatan warkat
5.
Penyimpanan arsip
6. Pemusnahan
Tujuan penyelenggaraan kearsipan
1. Agar
arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman.
2.
Agar mudah mendapatkan
kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat.
3.
Untuk menghindari
pemborosan waktu dan tenaga dalam mencari arsip yang dibutuhkan
4.
Untuk menghemat tempat
penyimpanan
5.
Untuk menjaga
kerahasiaan dan kelestarian arsip
6.
Untuk menyelamatkan
arsip yang berisi informasi pertanggung jawaban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar